Sedikitnya, para Ulama tajwid membagi maratib tilawah ke dalam 3 tingkatan yaitu tahqiq, hadr, dan tadwir. Adapun selebihnya, ada yang membaginya ke dalam 4 tingkatan yang akan dibahas di artikel lainnya.
Tahqiq, Hadr, dan Tadwir
Tingkatan pertama yaitu tahqiq. Tahqiq secara bahasa berarti sampai pada hakikat. Secara istilah adalah memberikan hak-hak huruf baik panjangnya mad, kejelasan hamzah, menyempurnakan harakat, menunaikan ghunnah, menjelaskan bunyi huruf, dan membaca dengan hati-hati serta tenang.
Metode tahqiq sangat cocok digunakan bagi proses belajar al-Quran yang menekankan terhadap cara membaca huruf dan hukum-hukum tajwid lainnya. Selain itu, membaca al-Quran dengan tempo lambat masuk dalam kategori tahqiq.
Tingkatan kedua yaitu Hadr. Secara bahasa artinya cepat. Secara istilah adalah menyegerakan atau membaca cepat dengan tetap menjaga hukum-hukum tajwid. Biasanya, tingkatan hadr ini menjadikan bacaan ghunnah sedikit agak cepat, berbeda dengan tahqiq yang agak panjang.
Tingkatan ketiga adalah tadwir. Pertengahan antara hadr dan tahqiq. Orang yang membaca tidak dengan cepat dan juga tidak lambat masuk dalam kategori bacaan tadwir. Tempo dengan 3 tingkatan ini yang masyhur.
Bacaan tartil, sebagaimana yang disebutkan dalam surah al-Muzammil ayat 4, merupakan sifat yang masuk ke dalam 3 tingkatan di atas. Tartil yang dimaksud adalah menjaga hukum-hukum tajwid baik dari pengucapan huruf, ghunnah, dan lain sebagainya. Sehingga bisa jadi orang membaca tempo tahqiq tetapi tidak tartil atau membaca hadr dengan tartil. Wallahu a'lam.
Contoh Maratib Tilawah
Untuk lebih memudahkan memahami perbedaan ketiga tempo bacaan di atas, berikut ini Anda dapat mendengarkan bacaan murottal dengan tempo yang berbeda. Mahmud Khalil Al-Husary mewakili Tahqiq atau lambat.
Mishari Rasyid Al-Afasy mewakili tempo sedang atau tadwir. Dan As-Sudays mewakili tempo bacaan cepat atau hadr. Perhatikan tempo bacaan ketiganya saat membaca surah al-Ikhlas berikut ini.
Tahqiq (Lambat)
Tadwir (Sedang)
Hadr (Cepat)
Perhatian
Dari mempelajari maratib tilawah (tingkatan tempo bacaan) di atas, terdapat beberapa hal atau poin yang mesti perlu diperhatikan:
- Boleh membaca al-Quran dengan tempo mana saja asalkan memenuhi standar ilmu tajwid atau tartil
- Tempo ghunnah (dengung) dan mad itu menyesuaikan dengan tempo membaca (maratib tilawah). Tempo ghunnah nya hadr lebih cepat dibanding tempo ghunnah nya tahqiq.
- Saat menggunakan tempo lambat (tahqiq), harap tidak menyebabkan isyba' harakat atau terlalu memanjangkan harakat sehingga memunculkan tawallud (suara baru)
- Saat membaca tempo cepat (hadr), berhati-hati agar tidak menghilangkan harakat, ghunnah, maupun mad.
> Al-Mufid fi Ilm at-Tajwid
> Al-Wadhih fi Ilm at-Tajwid
> Taysir ar-Rahman fi Tajwid ar-Rahman
_ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _ _
Ingin tahu hukum bacaan yang lain? Baca daftar materi tajwid klik di sini.
0 Response to "Tiga Tingkatan Tempo Bacaan (Maratib Tilawah)"
Posting Komentar
Terima kasih telah membaca artikel ini. Bila berkenan, Anda bisa tinggalkan komentar. Semoga komentar-komentar baik Anda diberi balasan oleh Allah...